ILMU KOMUNIKASI ADAKAN KULIAH UMUM UU KIP
(10/05) Mengusung tema “Keterbukaan Informasi Public” Ilmu Komunikasi (Ilkom) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengadakan kuliah umum dengan menggandeng langsung Asisten Ahli Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Feri Firdaus, S.I.Kom., M.A.
Kegiatan yang bertempat di Islamic Center UAD ini dihadiri oleh hampir semua angkatan mahasiswa Ilmu Komunikasi UAD, yang begitu antusias mengikuti jalannya Kuliah umum tersebut. Adapun menurut Feri ketika ditemui pasca Kuliah Umum mengatakan, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) sangat-sangat penting, apalagi ini Ilmu Komunikasi dimana dalam Konteks Ilmu Komunikasi Seorang public Relations (PR)/humas harus bisa mengindahkan UU KIP ini, dan bagi mahasiswa secara Umum, pasca kuliah umum ini para mahasiswa dapat menggunakan hak mereka dan dapat mengadvokasi masyarakat terkait UU KIP agar masyarakat tau dan menggunakan haknya.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Program studi Ilmu Komunikasi Choirul Fajri, S.I.Kom., M.A. merupakan salah satu bentuk kepedulian Prodi kepada mahasiswa dalam hal hak mahasiswa di bidang Informasi publik dan pentingnya peran mahasiswa dalam mengimpelentasikan UU KIP ini guna menciptakan mahasiswa yang cerdas dan kritis.
Kita sudah mengundang orang yang expert di bidangnya jadi jangan sampai di sia-siakan, semoga mahasiswa dapat mengambil Ilmu dan informasi (isu-isu hangat) dari beliau untuk dapat menjadi bekal mahasiswa Ilmu Komunikasi kedepan” Ungkap Fajri dalam sambutannya pada Kuliah Umum. (CB)
Source: Ilmu KomunikasiILMU KOMUNIKASI ADAKAN KULIAH UMUM UU KIP